blog edit

Jumat, 26 Juni 2015

Mesjid MTQ 1946 Rawang, Tempat Pelaksanaan MTQ Pertama di Indonesia


@Liputan : Perdana_Bens |  Fahmi K


Kisaran - Sepintas, Mesjid yang terletak di Dusun II Desa Pondok Bungur atau yang biasa disebut Kampung Bunga sebelah Utara Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan ini tampak seperti mesjid biasa. Namun siapa sangka, ternyata mesjid ini pernah mencatat sejarah pelaksanaan pertama kali  Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Indonesia.

 Adnan, (52) sekretaris Badan Kemakmuran Mesjid (BKM)  Mesjid MTQ 1946 mengisahkan, sejarah panjang berdirinya mesjid ini dan menjadi saksi sejarah pertama kali pelaksanaan MTQ di Indonesia enam bulan setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Tepat pada tanggal 12 Februari 1946 di Mesjid inilah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) digelar.

Dialah (Alm) Muhammad Ali Umar putra daerah asli Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, kelahiran 17 Agustus 1920 yang mencetuskan ide untuk diadakannya MTQ pertama kali di Indonesia pada tahun 1946 di mesjid tersebut.  Sejarah pertama kali MTQ diadakan tak bisa dilepaskan dari riwayat hidup beliau.

Cerita turun temurun soal mesjid bersejarah ini, diceritakan Adnan kepada BPB. Berawal dari tamat dari Sekolah Rendah di Pondok Bungur, pendiri mesjid sekaligus penggagas MTQ, Ali Umar melanjutkan sekolahnya ke Taman Siswa Kisaran, dan melanjutkan sekolahnya di Madrasah Aziziyah Tanjung Pura Langkat di tingkat Aliyah, dan pada saat itu beliau satu sekolah dengan Almarhum H. Adam Malik mantan wapres RI ke -2 saat itu.

Kemudian setelah tamat sekolah pada tahun 1938,  beliau mendirikan Madrasah Ikhwaniyah di Kec Sei Balai Asahan yang sekarang mekar menjadi daerah Kabupaten Asahan. Di Madrasah tersebut, beliau dikenal aktif dan pernah mengadakan perlombaan membaca Al Quran dan Khotbah Jum'at. Namun perlombaan yang beliau adakan mendapat tentangan keras dari guru agama yang berada di daerah tersebut dengan mengatakan Al Quran tidak boleh diperlombakan dan hukumnya haram karena tidak ada di jaman Nabi.

Karena mendapat tentangan, akhirnya Ali Umar kembali ke Pondok Bungur dan mendirikan sebuah organisasi bernama Persatuan Agama Islam (PAI) yang mempunyai anggota sebanyak 500 orang.  Pada saat itu, organisasi PAI dibawah kepemimpinan M.Ali Umar kembali mencetuskan ide diadakannya perlombaan pembacaan Al Quran, namun kali ini ide beliau lebih berani dengan mengadakan perlombaan tersebut lebih terbuka. Beliau bermaksud perlombaan ini diadakan, semata mata untuk mempererat persatuan diantara sesama umat Islam.
Untuk mencegah agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat, M. Ali Umar menemui tokoh agama untuk meminta fatwa terkait perlombaan tersebut. Akhirnya, tokoh agama pada saat itu Syeikh Haji M. Tahir Abdullah, Syeikh Haji Ahmad Dahlan dan Syeikh Haji Ismail Abdul Wahab memberikan fatwa bahwa memperlombakan Al Quran diperbolehkan selagi bertujuan untuk menggairahkan umat Islam dalam membaca Al Quran dan bukan untuk tujuan kepentingan duniawi secara ria.

 Setelah mendapat restu maka, diadakanlah Musabaqoh Tilawatil Qur'an untuk pertama kalinya pada tanggal 12 Februari 1946 di sebuah mesjid yang sampai kini mesjid tersebut dinamakan Mesjid MTQ 1946 yang terletak di dusun II desa Pondok Bungur kec. Rawang Panca Arga kab. Asahan.

Adnan juga menambahkan, tentang cerita mesjid MTQ 1946 ini bukanlah cerita hikayat atau legenda belaka, dan sudah mendapat pengakuan dari Kanwil DEPAG TK I Sumatera Utara. Menurut beliau, sampai saat ini juara 1 untuk kategori perempuan pada saat MTQ pertama kali diadakan masih hidup.
 "Saksi sejarah masih hidup, dia Ibunda Hajjah Syarifah, dia juara perempuan pada saat itu, dan kalo tidak ada halangan beliau akan diminta untuk mengaji pada pembukaan MTQ tingkat Provinsi di Asahan dalam waktu dekat ini.." ujar Andan menambahkan. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates