@Liputan : Perdana_Bens | Fahmi K
Kisaran - Sepintas, Mesjid yang
terletak di Dusun II Desa Pondok Bungur atau yang biasa disebut Kampung Bunga
sebelah Utara Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan ini tampak seperti
mesjid biasa. Namun siapa sangka, ternyata mesjid ini pernah mencatat sejarah
pelaksanaan pertama kali Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Indonesia.
Adnan, (52) sekretaris Badan
Kemakmuran Mesjid (BKM) Mesjid MTQ 1946 mengisahkan, sejarah panjang
berdirinya mesjid ini dan menjadi saksi sejarah pertama kali pelaksanaan MTQ di
Indonesia enam bulan setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Tepat
pada tanggal 12 Februari 1946 di Mesjid inilah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil
Qur'an (MTQ) digelar.
Dialah (Alm) Muhammad Ali Umar putra
daerah asli Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, kelahiran 17 Agustus 1920 yang
mencetuskan ide untuk diadakannya MTQ pertama kali di Indonesia pada tahun 1946
di mesjid tersebut. Sejarah pertama kali MTQ diadakan tak bisa dilepaskan
dari riwayat hidup beliau.
Cerita turun temurun soal mesjid
bersejarah ini, diceritakan Adnan kepada BPB. Berawal dari tamat dari Sekolah
Rendah di Pondok Bungur, pendiri mesjid sekaligus penggagas MTQ, Ali Umar
melanjutkan sekolahnya ke Taman Siswa Kisaran, dan melanjutkan sekolahnya di
Madrasah Aziziyah Tanjung Pura Langkat di tingkat Aliyah, dan pada saat itu
beliau satu sekolah dengan Almarhum H. Adam Malik mantan wapres RI ke -2 saat
itu.
Kemudian setelah tamat sekolah pada tahun 1938, beliau mendirikan Madrasah Ikhwaniyah di Kec Sei Balai Asahan yang sekarang mekar menjadi daerah Kabupaten Asahan. Di Madrasah tersebut, beliau dikenal aktif dan pernah mengadakan perlombaan membaca Al Quran dan Khotbah Jum'at. Namun perlombaan yang beliau adakan mendapat tentangan keras dari guru agama yang berada di daerah tersebut dengan mengatakan Al Quran tidak boleh diperlombakan dan hukumnya haram karena tidak ada di jaman Nabi.
Karena mendapat tentangan, akhirnya
Ali Umar kembali ke Pondok Bungur dan mendirikan sebuah organisasi bernama
Persatuan Agama Islam (PAI) yang mempunyai anggota sebanyak 500 orang.
Pada saat itu, organisasi PAI dibawah kepemimpinan M.Ali Umar kembali
mencetuskan ide diadakannya perlombaan pembacaan Al Quran, namun kali ini ide
beliau lebih berani dengan mengadakan perlombaan tersebut lebih terbuka. Beliau
bermaksud perlombaan ini diadakan, semata mata untuk mempererat persatuan
diantara sesama umat Islam.
Untuk mencegah agar tidak terjadi
pro kontra di masyarakat, M. Ali Umar menemui tokoh agama untuk meminta fatwa
terkait perlombaan tersebut. Akhirnya, tokoh agama pada saat itu Syeikh Haji M.
Tahir Abdullah, Syeikh Haji Ahmad Dahlan dan Syeikh Haji Ismail Abdul Wahab
memberikan fatwa bahwa memperlombakan Al Quran diperbolehkan selagi bertujuan
untuk menggairahkan umat Islam dalam membaca Al Quran dan bukan untuk tujuan
kepentingan duniawi secara ria.
Setelah mendapat restu maka, diadakanlah Musabaqoh Tilawatil Qur'an untuk pertama kalinya pada tanggal 12 Februari 1946 di sebuah mesjid yang sampai kini mesjid tersebut dinamakan Mesjid MTQ 1946 yang terletak di dusun II desa Pondok Bungur kec. Rawang Panca Arga kab. Asahan.
Adnan juga menambahkan, tentang cerita mesjid MTQ 1946 ini bukanlah cerita hikayat atau legenda belaka, dan sudah mendapat pengakuan dari Kanwil DEPAG TK I Sumatera Utara. Menurut beliau, sampai saat ini juara 1 untuk kategori perempuan pada saat MTQ pertama kali diadakan masih hidup.
"Saksi sejarah masih
hidup, dia Ibunda Hajjah Syarifah, dia juara perempuan pada saat itu, dan kalo
tidak ada halangan beliau akan diminta untuk mengaji pada pembukaan MTQ tingkat
Provinsi di Asahan dalam waktu dekat ini.." ujar Andan menambahkan. (*)